Senin, 08 November 2010

Supaya harta Berputar dengan Adil

Kali ini saya ingin mengingatkan diri saya sendiri dan mudah-mudahan juga berguna untuk para pembaca blog ini. Dengan gigihnya kita memperjuangkan mata uang yang Adil dari Emas dan Perak, kita juga jangan sampai terjebak dalam perilaku menimbun emas. Di tulisan saya sebelumnya, saya juga mengingatkan jangan sampai harta kita justru menjadi liability di akhirat....

Dalam Islam harta kita harus bergerak sehingga memberi manfaat bagi kita sendiri maupun orang lain yang juga mempunyai hak atas harta kita. Manfaat berputarnya harta ini saya coba jelaskan dengan persamaan pertukaran atau equation of exchange yang juga sudah saya singgung sebelumnya. Persamaan tersebut adalah M x V = P x Q dimana M = jumlah uang, V= Perputaran uang ; P = Tingkat Harga dan Q = jumlah barang dan jasa. Saya ingin menggunakan persamaan ini untuk menjelaskan sistem ekonomi yang berbasis Dinar dan Dirham dan dimana bunga bank dianggap haram (dan memang haram !).

Dalam ekonomi yang berbasis Dinar, M akan cenderung tetap karena tidak seperti uang kertas yang bisa dicetak kapan saja dan berapa saja. Untuk mencetak Dinar diperlukan emas asli yang tentu jumlahnya tidak banyak. Diperkirakan hanya ada sekitar 150 ribu ton emas diseluruh dunia saat ini dan setiap tahunnya diperkirakan hanya bertambah sekitar 1.5% dari penambangan emas di seluruh dunia. Perak memang jumlahnya tentu lebih besar dari emas, namun juga terbatas.

Dengan scenario Allah yang telah membuat emas dan perak yang jumlahnya terbatas dan tersebar relatif merata di seluruh dunia – bahkan Amerika Serikat pun yang menganggap dirinya negara adikuasa hanya menguasai sekitar 8,000 ton emas saja atau 5.3 % dari emas dunia – maka seharusnya kemakmuran-pun merata.

Dengan tidak naiknya M, sementara Q atau output harus naik secara gradual sejalan dengan pertumbuhan penduduk dunia dan P relatif tetap (harga barang-banrang apabila dibeli dengan emas akan cenderung tetap dalam jangka panjang), maka harus ada yang bergerak mengimbangi gerakan Q atau output tersebut. Tinggal satu faktor yang belum bergerak yaitu V, disinilah rahasianya ekonomi Islam, mengapa Islam sangat mendorong perputaran uang yang cepat dari satu tangan ke tangan lainnya. Lebih jauh lagi perputaran ini harus luas tidak hanya berputar di golongan tertentu saja sesuai Ayat Al-Quran 59:7 “….agar harta itu jangan hanya beredar diantara orang-orang kaya diantara kamu…”.

Segala kebutuhan manusia, termasuk jumlah emas di seluruh dunia untuk memenuhi kebutuhan mata uang penduduknya, ternyata juga sudah diatur sedemikian rupa sesuai scenario Allah SWT sehingga akan selalu mencukupi. Diungkapkan oleh Allah dalam Al-Qur’an QS 54: 49 “ Sesungguhnya, Kami menciptakan segala sesuatu menurut ukuran”. Hal ini juga bisa dibuktikan dari satitistik jumlah penduduk dunia dibandingkan dengan jumlah emas yang tersedia sebagaimana ditunjukkan di grafik berikut :

Emas di permukaan bumi Sumber : Gold Sheet Mining Directory .Trend Jumlah Penduduk Dunia dan Kumulatif Jumlah Emas Yang Ada Di Permukaan Bumi.

Dari grafik tersebut kita bisa lihat bahwa ternyata emas memang tersedia cukup bagi umat manusia sepanjang zaman; hanya keserakahanlah yang membuatnya bisa tidak mencukupi.

Cepatnya perputaran uang dalam ekonomi Islam ini juga digambarkan dalam suatu Hadits dimana Rasulullah SAW suatu pagi selesai sholat subuh buru-buru pulang kemudian balik lagi ke Masjid untuk melanjutkan dzikir dan doa’nya. Ketika sahabat ada yang bertanya, Rasulullah SAW menjelaskan bahwa ia tadi buru-buru karena ingat ada uang tiga Dirham yang belum disedekahkan.

Pada hadits lain dari Abu Huraira : Rasulullah SAW bersabda , “ Jika saya memiliki emas sebesar gunung Uhud, saya tidak akan suka kecuali setelah tiga hari tidak tersisa satu Dinar pun yang ada pada ku apabila ada orang lain yang berhak menerimanya dariku, kecuali sejumlah yang akan aku pakai untuk membayar utangku”. (HR. Bukhari)

Dua contoh diatas menggambarkan seberapa cepat uang seyogyanya berputar diantara kaum muslimin. Apabila uang tersebut uang kecil putaran ini ukurannya satu hari, apabila uang besar atau kekayaan yang banyak maka putarannya tiga hari. Artinya uang bagi kaum muslimin hendaklah terus bergerak, baik itu untuk konsumsi, di sedekahkan/diinfakkan ataupun diinvestasikan untuk kegiatan produktif.

Jadi menggunakan Dinar sebagai alat investasi dan alat mempertahankan nilai, tidak boleh berarti menimbunnya. Batasan yang boleh dan yang tidak sudah saya jelaskan pada tulisan sebelumnya .

Dari sini kita tahu bahwa tugas berikutnya setelah Dinar dan Dirham ini berada ditangan masyarakat secara luas, kita harus mulai benar-benar menggunakannya dalam bermuamalah sehari-hari....kita pikirkan caranya...yang penting kita mulai saja yang kita tahu, nanti biarlah Allah akan memberi tahu apa yang kita belum tahu.
Wallahu A’lam bis Showab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar